Senin, 27 Mei 2013

Sejarah Singkat Lampung Tengah


Kabupaten Lampung Tengah merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia. Sejak diundangkannya Undang-undang Nomor 12 tahun 1999, Kabupaten Lampung Tengah mengalami pemekaran menjadi dua kabupaten dan satu kota yaitu Kabupaten Lampung Tengah sendiri, Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro. Seiring otonomi daerah serta pemekaran wilayah, ibukota Kabupaten Lampung Tengah yang semula berada di Kota Metro, pada tanggal 1 Juli 1999 dipindahkan ke Kota Gunung Sugih.  Kegiatan pemerintahan dengan skala kabupaten dipusatkan di Kota Gunung Sugih sedangkan kegiatan perdagangan dan jasa dipusatkan di Kota Bandar Jaya.
Sejarah Penduduk

Penduduk Lampung Tengah terdiri dari 2 (dua) unsur yaitu masyarakat pribumi dan masyarakat pendatang. Masyarakat pribumi; warga penduduk asli yang sudah lama menetap bahkan turun temurun mendiami tempat ini. Sedangkan masyarakat pendatang adalah penduduk pendatang yang tinggal dan menetap di sini. Penduduk pendatang terbagi lagi menjadi 2 (dua) unsur yakni pendatang lokal/suku Lampung dari luar Lampung Tengah dan pendatang dari luar kabupaten (bukan asli suku Lampung) dan luar provinsi.
Provinsi Lampung yang telah terlanjur dinobatkan dengan sebutan ‘Indonesia Mini’ karena keanekaragaman suku-suku bangsa bermukim di tempat ini (karena adanya transmigran dan pendatang lainnya), juga tak terkecuali dengan Lampung Tengah. Kabupaten yang dimekarkan tahun 1999 itu sendiri, selain didiami penduduk pribumi banyak pula masyarakat pendatang yang berdiam serta menetap. Berbagai suku bangsa seperti Jawa, Bali, Sunda, Palembang, Padang, Batak dan sebagainya mendiami belahan daerah-daerah Kabupaten Lampung Tengah.


Bila melihat perkembangannya, pembauran masyarakat yang ada di Lampung Tengah secara garis besar dikarenakan dulu adanya transmigrasi sejumlah kelompok masyarakat terutama dari Pulau Jawa dan Bali. Selebihnya adalah penduduk pendatang lain yang pindah serta menetap di sini. Mereka membaur dalam kelompok masyarakat. Dari waktu ke waktu pertumbuhannya semakin meningkat sehingga menjadi bagian dari masyarakat Lampung Tengah seperti halnya penduduk pribumi.


Penyebaran penduduk melalui program transmigrasi terhadap sejumlah masyarakat terutama dari luar pulau ke Kabupaten Lampung Tengah sebenarnya sudah ada sejak kolonial Belanda. Kepindahan penduduk pendatang dari luar daerah masih berlangsung setelah kemerdekaan. Bahkan perpindahan tersebut jumlahnya cukup banyak. Sebagian besar para transmigran yang datang ke Kabupaten Lampung Tengah, ditempatkan di beberapa district.

Selama dalam tahun 1952 sampai dengan 1970 pada objek-objek transmigrasi daerah Lampung telah ditempatkan sebanyak 53.607 KK, dengan jumlah sebanyak 222.181 jiwa, tersebar pada 24 (dua puluh empat) objek dan terdiri dari 13 jenis/kategori transmigrasi. Untuk Kabupaten Lampung Tengah saja antara tahun itu terdiri dari 4 (empat) objek, dengan jatah penempatan sebanyak 6.189 KK atau sebanyak 26.538 jiwa.

Areal penempatan atau daerah kerja yang dijadikan objek penempatan transmigrasi di daerah Lampung, umumnya berasal dari tanah-tanah marga, baik yang diserahkan langsung kepada Direktorat Transmigrasi oleh pemerintah daerah setempat melalui prosedur penyerahan maupun bekas-bekas daerah kolonisasi dulu, seperti objek-objek transmigrasi di daerah Lampung Tengah.

0 komentar:

Posting Komentar