Tugu Adipura

Tugu kebanggaan masyarakat Lampung, yang berada dipusat kota Bandar Lampung.

Bus Rapid Transit

Kendaraan umum yang beroprasi di Kota Bandar Lampung.

Teluk Kiluan Lampung

Ditempat ini kita dapat berwisata melihat sekelompok lumba-lumba yang berenang bebas di habitat aslinya.

Aneka Keripik Lampung

oleh-oleh khas Lampung yang menjadi incaran para wisatawan.

Tari Sembah

Tarian pembuka dalam rangkaian acara-acara resmi di Lampung.

Tampilkan postingan dengan label Lampung Timur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lampung Timur. Tampilkan semua postingan

Senin, 27 Mei 2013

Lambang Lampung Timur


  1. Perisai Bersegi Lima :Keberanian dan ketangguhan / kokoh mempertahankan nilai prinsip / filosofi, citra, identitas, dan kehormatan;
  2. Warna Putih : Warna putih diantara garis hitam membentuk batas pinggir perisai mempunyai makna dua sisi kehidupan, dunia dan akhirat yang sejajar;
  3. Tulisan Lampung Timur : Warna putih dengan warna dasar merah, bermakna bahwa masyarakat Lampung Timur selalu berani membela kebenaran guna tercapainya kehidupan yang suci; Warna hijau terang bermakna kemakmuran; Warna kuning, bermakna keagungan;Warna hitam, bermakna tanah yang subur dan kokoh.  Apabila warna-warna itu disatukan akan menggambarkan bahwa daerah Lampung Timur memiliki tanah yang subur untuk ditanami berbagai tanaman yang dapat menciptakan kemakmuran demi tercapainya perekonomian yang agung;  
  4. Payung Agung : Payung agung warna putih menancap hingga ke atas permukaan laut bermakna bahwa seluruh kehidupan selalu dipayungi, diayomi dan dilindungi dari segala macam bentuk kezaliman dan kebatilan; 
  5. Berisi 5 (lima), sila dari Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia dan lima nilai /filosofi adat masyarakat Lampung Timur yakni Piil Pasenggiri, Bejuluk beadek, Nemui Nyimah, Nengah nyapur, dan Sakai Sambayan.
  6. 17 (Tujuh belas) merupakan tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia;
  7. Kopiah Emas : Merupakan pakaian kebesaran anak-anak raja di Lampung Timur; 
  8. 2 (Dua) Senjata Punduk : 2(dua) senjata Punduk bersarung warna coklat yang berada di belakang kopiah emas dengan posisi bersilang dan gagang punduk berada di atas merupakan senjata pusaka masyarakat Lampung Timur yang cinta perdamaian;
  9. Pepadum 2 (dua) Tatah : Pepadum warna coklat 2 (dua) tatah dengan kaki berbentuk seni kaki harimau merupakan tempat duduk Raja untuk musyawarah;
  10. Air Berwarna Biru Laut : Air biru laut dengan 5 gelombang ; air biru laut melambangkan wilayah laut yang luas dan kaya sebagai sumber kesejahteraan bersama.
  11. 5 (lima) gelombang melambangkan lima aliaran sungai besar yang mengaliri Wilayah Lampung Timur yakni Way Sekampung, Way Batang Hari, Way Pegaduangan, Way curup, dan Way Jepara;
  12. Roda Besi 5 (lima) Gerigi: Bermakna bahwa masyarakat Lampung Timur selalu siap membangun daerah dengan ilmu, Teknologi dan Industri yang tetap dalam koridor - koridor Pancasila;
  13. Aksara Lampung Timur : Berbunyi BUMEI TUAH BEPADAN ditonjolkan sebagai pelambang kekayaan budaya Lampung sekaligus tekad terus dilestarikan dan dikembangkan;
  14. Setangkai Padi : Setangkai padi kuning emas, berjumlah 45 butir, lambang tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia;
  15. Setangkai Lada : Setangkai Lada dengan 9 Tangkai lada merah matang, masing-masing tangkai dengan 9 butir lada, serta 27 daun yang terbagi dalam 4 kelompok daun, melambangkan kelahiran Kabupaten Lampung Timur Tanggal 27 April 1999;
  16. Tali Delapan Ikat : Jumlah 8 merupakan lambang bukan Agustus sebagai bulan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia;
  17. Pita Putih Teks Huruf Latin : Slogan BUMEI TUAH BEPADAN berarti :
  18. Daerah Lampung Timur merupakan daerah yang selalu memberikan kemakmuran bagi masyarakat apabila segala keputusan diambil melalui cara musyawarah untuk mufakat.
  19. Apabila no 11, 12, dan 13 digabungkan akan mendapatkan makna bahwa Kabupaten Lampung Timur merupakan daerah Lumbung Pangan sekaligus daerah penghasil Lada hitam yang dikenal dengan istilah "Black Pepper", sedangkan ikatannya menunjukan bahwa kehidupan masyarakat pribumi maupun pendatang hidup dalam suatu ikatan untuk mencapai kemakmuran dan perdamaian.

Sejarah Lampung Timur

Dengan di bubarkannya Pemerintah Marga sebagai gantinya di bentuk pemerintahan Negeri yang terdiri dari seorang kepala Negeri dan Dewan Negeri, Kepala Negeri di pilih oleh Dewan Negeri dan para Kepala kampong, pada masa ini di Kabupaten Lampung Tengah terdapat 9 (sembilan) Negeri yaitu :

1. Negeri Pekalongan dengan pusat pemerintahan di Pekalonngan

2. Negeri Tribawono dengan pusat Pemerintahan Di Banar joyo

3. Negeri Sekampung dengan pusat Pemerintahan di Sumbergede

4. Negeri Sukadana dengan pusat Pemerintahan di Sukadana

5. Negeri Labuhan Maringgai dengan pusat Pemerintahan di lahubahn maringgai.

Dalam Praktek Sistem Pemerintahan Negeri tersebut di rasakan adanya kurang keserasian dengan Pemerintah Kecamatan dan keadanya ini menyulitkan Tugas Pemerintah. Oleh sebab itu Gubernur Kepala Daerah Tinggat I Lampung mulai tahun 1972 mengambil kebijaksanaan secara bertahap untuk menghapus Pemerintahan Negeri dengan jalan tidak lagi mengangkat Kepala Negeri yang telah habis masa jabatannya dan dengan demikian secara bertahap Pemerintahan negeri di Lampung Tengah hapus, sedangkan hak dan kewajiban Pemerintah Negeri beralih kepada Pemerintahan Kecamatan setempat.

Dalam rangka membantu tugas-tugas penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Tengah di bagian timur maka di bentuk wilayah kerja pembantu Bupati Lampung Tengah Wilayah Timur di Sukadana yang meliputi 10 (sepuluh) Kecamatan yaitu Kecamatan Metro Kibang, Batanghari, Sekampung, Jabung, Labuhan maringgai,Way Jepara, Sukadana, Pekalongan, Raman Utara dan Purbolinggo.

Untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan Pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat, serta untuk lebih meningkatkan peran aktif masyarakat, maka dipandang perlu Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Tengah ditata menjadi 3 (Tiga) Daerah Tingkat II.

Pada tahun 1999 dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999,Wilayah Pembantu Bupati Kabupaten Lampung Tengah Wilayah Sukadana dibentuk menjadi Kabupaten Lampung Timur yang meliputi 10 (sepuluh) Kecamatan Definitif dan 13 (tiga belas) Kecamatan Pembantu.


Administrasi Pemerintahan
Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1999, diresmikan pada tanggal 27 April 1999 dengan pusat Pemerintahan di Kota Sukadana. Pemda Kabupaten Lampung Timur meliputi 10 Kecamatan definitif, 13 Kecamatan Pembantu dan 232 Desa, selanjutnya dengan di tetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1999, 2 (dua) kecamatan pembantu yaitu Kecamatan Margatiga dan Sekampung Udik setatusnya di tingkatkan menjadi Kecamatan Definitif, dengan demikian Wilayah Kabupaten Lampung Timur bertambah 2 (dua) kecamatan menjadi 12 kecamatan definitif dan 11 kecamatan pembantu dan 232 desa.

Dengan di tetapkannya Peraturan Daerah No.01 Tahun 2001 dan Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor 13 Tahun 2001 tentang pembentukan 11(sebelas) kecamatan di Wilayah Kabupaten Lampung Timur sehingga di kecamatan Kabupaten Lampung Timur sekarang berjumlah 23 kecamatan definitif dan 232 desa.Dengan Keputusan Bupati 232 defininitif can desa persiapan.Dengan Keputusan Bupati Lampung Timur No 19 Tahun 2001 dan No 06 Tahun 2002 maka jumlah desa di Kabupaten Lampung Timur sebanyak 232 desa definitif dan desa persiapan.Dengan Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor 13 Tahun 2003 Tanggal 10 desember 2003 tentang perubahan status dan desa menjadi Kelurahan, maka 5 desa dalam Kecamatan Sukadana berubah menjadi kelurahan yaitu Pasar Sukadana, Sukadana Ilir, Negara Nabung, Sukadana dan Mataram Marga. sedangkan sekarang jumlah desa / kelurahan yang ada di Kabupaten Lampung Timur sebanyak 241,yang terdiri dari 227 desa definitif, 5 Kelurahan, 9 desa persiapan.